Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases). Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspesies pertenue yang hidup di daerah tropis. Bakteri Frambusia berbentuk spiral dan hanya dapat dilihat dengan mikroskop lapangan gelap menggunakan metode fluoresensi. Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh.
Indonesia merupakan satu-satunya negara di regional Asia Tenggara yang melaporkan adanya kasus Frambusia berdasarkan laporan WHO tahun 2012. Pada tahun 2014, dilaporkan adanya 1.521 kasus Frambusia di Indonesia, terutama di Provinsi Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Hasil survei serologi tahun 2012 di beberapa kabupaten/kota, menunjukkan prevalensi Frambusia berkisar antara 20–120 per 100.000 penduduk usia 1–15 tahun. Beberapa daerah yang mempunyai riwayat endemis Frambusia, seperti Provinsi Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, tidak melaporkan adanya Frambusia, tetapi belum dapat dipastikan sebagai wilayah bebas penularan Frambusia.
Gambaran Penyakit
Penyakit Frambusia, Yaws, atau Patek yang selanjutnya disebut Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang (Permenkes Nomor 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusi).
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya penularan Frambusia antara lain:
1) Lingkungan kumuh, hangat dan lembab. Penularan tinggi pada musim penghujan.
2) Jarang mandi.
3) Bergantian menggunakan pakaian yang sama dengan orang lain atau jarang berganti pakaian.
4) Luka terbuka atau adanya penyakit kulit seperti kudis, bisul, dapat menjadi tempat masuk bakteri Frambusia.
Masa inkubasi antara 10-90 hari (rata-rata 21 hari). Masa penularan Frambusia bervariasi dan dapat berlangsung lama, dimana lesi Frambusia dapat muncul pada kulit penderita secara intermiten selama beberapa tahun.
Manifestasi klinis Frambusia terbagi dalam beberapa stadium perkembangan, yang ditunjukkan dalam perubahan bentuk lesi yaitu lesi primer, lesi sekunder, dan lesi tersier. Antara lesi primer dengan lesi sekunder terdapat periode laten 1 (2-5 tahun), sedangkan antara lesi sekunder dengan lesi tersier terdapat periode 2 (5-10 tahun).
1. Stadium Primer
Sekitar 65%-85% lesi primer pada penderita Frambusia timbul pada tungkai dan kaki, sebagian yang lain dapat juga timbul di muka. Stadium primer diawali dengan timbulnya papul pada tempat masuknya bakteri. Papul dalam bentuk nodul kecil eritematosa (berwarna kemerahan), tidak nyeri (tidak mengeluh sakit ketika ditekan), kadang gatal. Papul timbul antara 9-90 hari (rata-rata 3 minggu) sejak terinfeksi bakteri Frambusia.
Papul berkembang menjadi papiloma. Permukaan papiloma menonjol atau sering disebut bertangkai, basah (getah), mudah berdarah, kemerahan dan berbenjol-benjol kecil seperti bunga kol atau rashberry. Getah mengandung banyak bakteri Frambusia. Getah dapat mengering di atas papul atau papiloma membentuk keropeng atau krusta yang menutup papiloma. Lesi ini disebut krusta papilomata.
Papul dan papiloma dapat pecah menjadi koreng (ulkus). Dasar koreng cukup dalam (sampai lapisan subkutaneus), berbenjol-benjol seperti permukaan buah rashberry (granulasi) yang biasanya terkonsentrasi di tengah-tengah ulkus, dengan tepi ulkus keras. Beberapa papul atau papiloma menjadi satu membentuk gambaran seperti plak dan dapat pecah membentuk ulkus (chancre of yaws, frambesioma). Satelit-satelit papul juga bisa bermunculan di sekitar ulkus. Kadang-kadang pada stadium ini bisa terjadi demam atau sendi-sendi ngilu disertai pembesaran kelenjar getah bening regional (lipat ketiak, leher, lipat paha). Gejala klinis pada stadium primer dapat dilihat pada Gambar 1. Setelah 3-6 bulan sejak timbulnya lesi, semua lesi dapat sembuh sendiri dengan sisa berupa atropi kulit (kulit menipis dan mengkilat), hipopigmentasi (bercak keputihan seperti panu), atau seperti parut. Keadaan ini disebut stadium laten. Frambusia stadium laten dapat berkembang dan masuk Stadium Sekunder).
2. Stadium Sekunder
Lesi sekunder adalah munculnya kembali lesi Frambusia baru karena adanya penyebaran bakteri ke dalam peredaran darah dan jaringan getah bening. Lesi ini muncul setelah 2 tahun sejak lesi Frambusia primer, terutama di muka, lengan, tungkai dan pantat, dengan bentuk lesi sama dengan stadium primer.
Pada stadium ini, getah bening mengalami peradangan, membesar dan sakit. Timbul rasa nyeri sendi (arthralgia) dan lesi yang merupakan gejala tidak spesifik pada stadium sekunder ini. Lesi dapat terjadi di telapak kaki, permukaan kaki mengalami penebalan (hiperkeratosis), pecah-pecah (fisurasi) dan nyeri, sehingga penderita berjalan dengan posisi aneh (terpaksa), ini disebut “crab yaws”. Lesi dapat juga mengenai tulang muka, rahang dan tungkai bagian bawah berupa peradangan tulang (osteoperiostatis).
Kelainan-kelainan yang terjadi pada stadium ini dapat hilang dengan sendirinya, dan sebagian penderita (10%) masuk ke Stadium Tersier yang dapat berlangsung dalam periode waktu 5-10 tahun.
1) Kasus Frambusia suspek yang selanjutnya disebut suspek adalah seseorang yang menunjukkan satu atau lebih gejala/tanda klinis selama > 2 minggu, sebagai berikut:
- Papul atau papilloma
- Ulkus fambusia (terdapat krusta, dan tidak sakit)
- Makula papula
- Hiperkeratosis di telapak tangan atau kaki (early)
- Perubahan pada tulang dan sendi (early)
2) Kasus Frambusia probable yang selanjutnya disebut kasus probable, adalah kasus suspek yang memiliki kontak erat dengan kasus Frambusia. Secara teknis, kontak erat dengan kasus Frambusia konfirmasi diartikan sebagai:
- Kontak lebih dari 20 jam per minggu
- Waktu kontak antara 9-90 hari sebelum munculnya lesi Frambusia
3) Kasus Frambusia konfirmasi yang selanjutnya disebut kasus adalah kasus suspek atau kasus probable Frambusia dengan hasil positif pada uji serologi (Rapid Diagnostic Test/RDT). Jika hasil tes tersebut meragukan, dapat dilakukan tes Rapid Plasma Reagen (RPR) atas rekomendasi pakar.
4) Kasus suspek/probable RDT (-) yang kemudian disebut kasus RDT (-) adalah kasus suspek atau kasus probable dengan hasil pengujian RDT negatif (-).